Generasi muda, para ahli kemudian menyebut sebagai generasi Z atau digital natives, di mana banyak harapan tertujukan kepada mereka menjadi aktor, tak terkecuali dalam isu keberagamaan. Singkatnya, julukan digital natives yang tersemat kepada Gen Z merupakan salah satu gambaran adanya kecakapan dan tak asingnya mereka dengan seperangkat alat teknologi yang mumpuni.
Mereka yang lahir di kisaran 1997-2012 (BPS, 2021) sudah tersaji berbagai menu teknologi bahkan terkesan sulit melepaskan diri dari balutan IT. Tentu hal ini menjadi angin segar dan harapan bagi generasi Z, dengan catatan siap menghadapi dinamika zaman yang semakin kompleks.
Karakter Gen Z
Penelitian dari McKinsey (Hoefel dan Francis, 2018) menyebutkan ada empat karakter yang melekat dalam generasi digital native. Pertama, the undefined ID. Artinya, mereka memiliki karakter terbuka dan menghargai eksistensi liyan. Ia berusaha memahami perbedaan ketika dalam proses pencarian jati diri.
Kedua, the communaholic. Adanya teknologi internet cukup membantu Gen Z untuk terlibat mengikuti berbagai komunitas sebagai bentuk aktualisasi diri. Ketiga, pada generasi digital natives ini lebih banyak melakukan dialog dan komunikasi (the dialoguer). Mereka lebih memilih komunikasi sekalipun ada sekian banyak perbedaan pada tiap individu.
Keempat, Gen Z cenderung pada pemikiran yang realistis (the realistic) dan analitis terhadap sesuatu yang sedang dihadapi, mandiri dalam proses mencari informasi dan belajar, termasuk dalam pengambilan keputusan.
Perjamuan teknologi bagi Gen Z, ada lagi yang menyebutnya Gen Net, satu sisi memang memberikan berbagai kemudahan. Bahkan, internet menjadi bagian dari kehidupannya (internet of thing). Gen Z memang fasih multitasking, namun pada sisi lain, justru memberikan efek pada karakter Gen Z yang lebih menyukai hal instan, praktis, namun cenderung cemas apabila ketinggalan tren (Fear of Missing Out).
Hal ini juga merambah pada proses memahami ajaran agamanya. Tidak sedikit konten radikalisme beragama, kaum puritan, hingga wacana negara Islam bermunculan di beranda media sosial. Tentunya hal tersebut sangat mudah terkases luas bagi digital natives, yang menghabiskan waktu di depan layar biru. Bila bergulir terus, maka mengonsumsi narasi radikal bisa menjadi pemicu perpecahan umat.
Baca juga: Merendahkan Liyan Bukan Cerminan Islam
Moderasi Beragama Bagi Digital Natives
Makna moderasi yang sering para ahli menyampaikan adalah wasath (bahasa Arab). Raghib al-Asfahani dalam Mufradat li Alfaz al-Qur’an (2009) memaknai kata wasath dengan sesuatu yang posisinya berada di antara dua hal yang ekstrem, tidak melampaui batas tepi kanan dan kiri.
Lebih lanjut menurut Masdar Hilmy dalam penelitiaannya “Whither Indonesia’s Islamic Moderatism? A Reexamination on the Moderate Vision of Muhammadiyah and NU” (2013), kata wasath memiliki kemiripan dengan beberapa kata lain, seperti Qisthu (keadilan), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (harmoni). Pemaknaan di atas tidak terlepas dari term wasath yang ada dalam QS. al-Baqarah[2]: 143.
….وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu...”
Pada ayat tersebut ada frasa “ummatan wasathan” (umat yang moderat). At-Thabari (Jami’ al-Bayan, 1994) memaknai kata wasath dengan makna khiyar al-ummah (umat pilihan/terbaik) dan al-‘adlu (adil). Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib dan al-Qurthubi di kitab Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juga memaknainya dengan dua kata tersebut.
Moderasi berarti suatu sikap, cara pandang, dan berpikir dengan menimbang penuh keadilan, proporsional, tidak ekstrem baik kanan maupun kiri, dan tenggang rasa serta mengedepankan kedamaian dan kesetaraan.
Moderasi beragama menjadi penting untuk dimiliki setiap generasi, apalagi bagi digital natives. Kaitannya dengan keberagamaan umat, semakin banyak dari kita mengakses sumber-sumber keagamaan dari mulai fikih keseharian sampai fikih siyīsah (politik) melalui media online. Tidak terkecuali belajar agama dari Youtube, Facecook, Twitter, Instagram, ataupun Tik Tok, semuanya tersaji dan bergulir begitu cepat.
Penguatan moderasi beragama bagi Gen Z inilah yang kemudian menjadi PR dan pada gilirannya memasuki babak baru. Gen Z yang katanya melek teknologi apakah mampu membawa kedamaian dalam dua dimensi, yakni kehidupan nyata maupun maya.
Menyemai Wacana Moderasi Beragama di Ruang Digital
Di sinilah babak baru keberagamaan umat yang kudu mendapatkan perhatian secara serius. Ada dua langkah sederhana yang menurut penulis cukup layak dalam rangka menyemai wacana moderasi beragama di dunia digital. Hal ini tentu dilakukan setelah penguasaan paham moderat sudah sampai di dada Gen Z.
Pertama, produksi konten positif dengan narasi yang menyejukkan, mendamaikan dan tidak provokatif. Membuat konten-konten yang positif menjadi yang paling dasar untuk menggiring opini masyarakat virtual agar lebih sehat mengonsumsi narasi agama. Di saat yang bersamaan menyurutkan engagement dan algoritma konten-konten negatif yang berbau SARA. Kalau belum bisa produktif, share saja konten milik orang lain, yang menebar manfaat.
Kedua, konten-konten baiknya agar selalu segar, estetis, tidak membosankan dan sesuai selera audiensnya. Hal ini agar narasi moderasi beragama dapat mudah tersampaikan. Ketika Generasi Z menjadi targetnya, ini menandaskan inovasi kreatif yang menarik perhatian mereka. Gen Z, konon lebih menyukai video pendek, infografis atau visual yang mudah dan enak dibaca.
Selain kedua hal sederhana tersebut, melakukan pertemuan secara langsung, istilah kata, kopi darat. Pertemuan secara langsung untuk menambah hubungan emosional agar memiliki kesamaan visi “perdamaian’ dan melakukan dialektika nalar kritis. Pertemuan secara kolektif agar lebih mudah diakomodir. Lebih lanjut, kopdar juga bisa melalui video telekonferensi. Jadi, yang sulit bertemu langsung, bisa melalui daring.
Inovasi digital yang tanpa meninggalkan tradisi kopdar bisa saja menjadi media menyemai moderasi beragama oleh Generasi Z. Kreatifitas yang lahir dari tangan anak muda, besar harapan, mampu membawa pada keberagamaan umat yang anti kekerasan, toleran, dan penuh kedamaian.
Share this content:



Post Comment