Mengapa Harus Wasathiyyah?

Mengapa Wasathiyyah?

Wasathiyah atau sikap moderat, merupakan prinsip esensial dalam ajaran Islam yang menitikberatkan pada keseimbangan dalam cara berpikir dan bertindak. Dalam konteks keberagamaan, moderasi berarti menjalankan ajaran agama dengan penuh keyakinan, sekaligus menghormati keberagaman keyakinan dan praktik ibadah orang lain. Pendekatan yang adil dan berada di tengah ini mampu mencegah munculnya sikap ekstrem, fanatisme berlebihan, serta kecenderungan radikal dalam menjalankan agama (Kemenag, 2019).

Islam memandang kehidupan sebagai proses yang dinamis, sehingga sikap ekstrem—baik terlalu keras maupun terlalu lemah—dapat mengganggu keseimbangan tersebut. Justru, keseimbangan dalam beragama merupakan cara terbaik untuk merawat persatuan, terutama dalam masyarakat plural seperti Indonesia. Maka, memahami dan mengamalkan wasathiyah bukan hanya penting, tapi mendesak.

Makna dan Dasar Wasathiyyah dalam Islam

Secara bahasa, wasathiyyah berasal dari kata Arab “wasatha” yang berarti tengah atau seimbang. Namun dalam Islam, maknanya jauh lebih luas. Prof Quraish Shihab menyampaikan bahwa wasathiyyah adalah simbol keadilan. Ibarat wasit dalam pertandingan, seorang Muslim tidak harus selalu berada di tengah secara fisik, tetapi harus menjamin keadilan bagi semua pihak.

KH. Hasyim Muzadi menekankan bahwa wasathiyyah adalah at-tawāzun baina al-‘aqīdah wa at-tasāmuḥ, perpaduan antara akidah dan toleransi. Seseorang tetap bisa memiliki keyakinan yang kuat tanpa merasa terancam oleh keyakinan orang lain. Dalam konteks ini, moderasi adalah sikap elegan yang mampu mencegah fanatisme berlebihan sekaligus menghindari sikap permisif terhadap hal-hal yang menyimpang.

Al-Qur’an mengabadikan prinsip ini dalam surat Al-Baqarah ayat 143, yang menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan—umat pertengahan. Umat yang seperti ini diposisikan sebagai saksi atas umat lain, artinya ia harus menjadi contoh dalam keadilan, kesantunan, dan integritas. Maka, wasathiyyah bukan sekadar konsep, tetapi amanah yang melekat pada identitas umat Islam.

Moderasi dalam Sejarah Islam

Wasathiyyah bukan wacana baru. Dalam sejarah Islam, banyak tokoh yang telah menunjukkan praktik moderasi secara nyata. Salah satunya adalah Sayyidina Umar bin Khattab. Ia sebagai pemimpin yang tegas, tetapi juga sangat bijaksana dalam mengambil keputusan. Dalam satu pernyataannya, Umar mengaku pernah terlalu lunak hingga khawatir dianggap membiarkan kesalahan, lalu bersikap keras sampai takut sikapnya membuat orang menjauh dari kebenaran.

Dari kisah itu, kita belajar bahwa moderasi bukan tentang menetapkan satu pola sikap tetap, tapi kemampuan membaca situasi dan menempatkan diri dengan tepat. Tegas saat dibutuhkan, lembut ketika diperlukan. Keseimbangan itulah inti dari wasathiyyah.

Sikap serupa juga datang dari KH. Bahauddin Nur Salim (masyhur dengan sebutan Gus Baha). Dalam salah satu makalahnya, Al-Intishor li Madzahibi Syaikhina, Gus Baha menjelaskan pentingnya mempertimbangkan dampak sebelum menegur kemaksiatan. Jika teguran justru berpotensi menimbulkan bahaya atau kerusakan yang lebih besar, maka menunda teguran adalah bentuk kebijaksanaan, bukan kelemahan.

Begitulah ajaran moderasi bekerja. Bukan sekadar menyampaikan kebenaran, tapi juga memilih cara dan waktu yang tepat agar kebenaran diterima dengan baik. Inilah hikmah—ilmu dan kebijaksanaan yang saling melengkapi.

Menanamkan Wasathiyyah dalam Kehidupan Sehari-hari

Untuk mewujudkan wasathiyyah dalam keseharian, seorang Muslim perlu membangun fondasi sikap yang sehat dan berimbang. Akidah yang kuat menjadi dasar utama. Tanpa keyakinan yang kokoh, sikap moderat bisa tergelincir menjadi permisif. Sebaliknya, keyakinan tanpa toleransi akan menjelma menjadi fanatisme yang membutakan.

Sikap terbuka terhadap perbedaan juga sangat penting. Moderasi tidak berarti menyamakan semua kebenaran, tetapi mampu menghargai cara pandang orang lain tanpa kehilangan identitas. Ketika perbedaan direspons dengan toleransi, maka kerukunan menjadi mungkin tanpa harus melemahkan prinsip.

Di sisi lain, wasathiyyah juga menuntut kita untuk selalu berbaik sangka terhadap sesama. Husnudzon mencegah kita terjerumus dalam prasangka yang memicu konflik. Berbaik sangka bukan tanda kelemahan, melainkan tanda hati yang lapang dan akal yang dewasa.

Dalam konteks sosial, sikap moderat bisa mewujud dalam banyak bentuk. Seorang guru bisa tetap hadir dalam kegiatan masyarakat tanpa mengabaikan tugas mengajar. Seorang aktivis bisa menyuarakan pendapat dengan santun tanpa merusak tatanan. Intinya, moderasi bukan sikap setengah-setengah, tetapi keberanian untuk bersikap tepat pada waktunya.

Akhirnya, wasathiyyah adalah napas ajaran Islam. Ia bukan kompromi terhadap nilai, bukan pula bentuk kelemahan dalam sikap. Justru, moderasi adalah bentuk kecerdasan spiritual—mampu membedakan antara fanatisme dan prinsip, antara kelembutan dan kemalasan, antara ketegasan dan kekerasan.

Di tengah derasnya arus ekstremisme dan perpecahan, sikap wasathiyyah adalah tawaran solusi dari Islam. Dengan bersikap moderat, seorang Muslim mampu menjalankan ajaran agamanya secara utuh tanpa merendahkan atau mengganggu keyakinan orang lain. Inilah sikap yang bisa memperkuat persatuan, menciptakan kedamaian, dan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Maka, mengapa harus wasathiyyah? Karena inilah cara paling Islami untuk hidup dalam dunia yang beragam. Umat Muslim dapat menjadi contoh bagi masyarakat global tentang bagaimana hidup dalam harmoni tanpa kehilangan jati diri. Wallahu a’lam.

Penulis: Heru Firmansyah, Pengajar di Pesantren Pascatahfiz Bayt Al-Quran

Share this content:

Post Comment