Pesantren dan Jalan Damai: Menjaga Adab di Tengah Kritik Zaman

kiai

Pesantren dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi perbincangan hangat. Isu tentang “feodalisme” dan “perbudakan” santri di media sosial mencuat ramai, seolah tradisi pengabdian di pesantren hanyalah bentuk relasi kuasa antara kiai dan santri. Pandangan seperti ini tentu lahir dari cara baca luar yang tidak memahami akar budaya pesantren: sebuah sistem pendidikan yang tumbuh dari tradisi sufistik dan nilai-nilai penghormatan, bukan dominasi.

Khidmah atau pengabdian dalam tradisi pesantren, bukanlah penundukan diri, melainkan latihan batin untuk membersihkan hati dan menumbuhkan kesadaran spiritual. Seorang santri yang membantu dalem (rumah kiai-nyai) memasak, membersihkan halaman, atau menyiapkan pengajian, melakukannya bukan karena takut atau terpaksa, tetapi karena cinta. Ia belajar melayani ilmu dengan rendah hati, sebagaimana para ulama dahulu mengabdi bertahun-tahun di hadapan gurunya untuk mencari keberkahan. Tradisi ini melatih keikhlasan—nilai yang kini kian asing di tengah budaya serba transaksional.

Namun demikian, kritik dan sorotan publik tidak boleh diabaikan. Ia menjadi cermin agar pesantren terus memperkuat nilai kemanusiaan dan mencegah penyalahgunaan tradisi. Pengabdian tak boleh kehilangan ruh kasih sayang; hierarki harus terjaga pada makna yang edukatif, bukan eksploitatif. Pesantren perlu terus menegaskan diri: bahwa jalan damai yang diwariskan para kiai sejati adalah jalan cinta, bukan kekuasaan. Dan untuk memahami akar jalan damai itu, kita perlu menengok kembali sosok sentral yang menjadi poros kehidupan pesantren—pengasuh, Pak Kiai atau Ibu Nyai.

Pak Kiai dan Teladan Kedamaian

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang serba tergesa, sosok Pak kiai (mewakili juga Bu nyai) tetap menjadi sumber kesejukan bagi banyak orang. Bagi santri, kiai bukan hanya guru yang mengajarkan ilmu, tetapi juga penuntun jalan batin. Di dalam pribadinya terpancar kebijaksanaan yang lahir dari laku panjang menahan diri, mengasah sabar, dan menebar kasih. Seperti dhawuh KH. Mustofa Bisri (Gus Mus): “Kiai adalah mereka yang memandang umat dengan kacamata kasih sayang.” Dari pandangan penuh rahmat itulah, kiai menjadi teladan kedamaian. Bukan karena kata-katanya saja, tetapi karena sikap hidupnya yang memuliakan sesama.

Tradisi penghormatan santri kepada kiai sering disalahpahami sebagai feodalisme, padahal di dalamnya ada pendidikan moral yang sangat halus. Santri belajar menundukkan ego, menahan diri, dan mendahulukan adab sebelum ilmu. Relasi kiai dan santri memang hierarkis, tetapi bukan dalam makna kekuasaan; ia lebih menyerupai relasi guru dan murid dalam tasawuf, di mana ilmu tak akan berkah tanpa ketulusan hati. Kiai yang sejati tidak memperalat khidmah santri untuk kepentingan peribadi, melainkan menjadikannya sarana mendidik jiwa. Di situlah pesantren menjaga keaslian makna. Mengabdi bukan berarti tunduk, tetapi belajar menegakkan harga diri dengan rendah hati.

Di tangan para kiai, nilai damai bukan melalui teori, tetapi lewat laku. Mereka mengajarkan kelembutan dengan contoh, bukan dengan perintah. Dalam setiap teguran, ada kasih yang menuntun; dalam setiap tugas, ada hikmah yang tersembunyi. Para kiai menanamkan keyakinan bahwa agama bukan alat menaklukkan, tetapi sarana menyembuhkan. Dari merekalah santri belajar bahwa kekuasaan sejati bukan pada banyaknya pengikut, tetapi pada kemampuan menebar kedamaian. Dan dari keteladanan itulah, wajah sejati pesantren dikenali. Dari keteladanan para kiai pula, mengalir sumber ajaran damai yang abadi—yakni dari lembaran kitab kuning yang terus hidup di tangan para santri.

Kitab Kuning dan Masa Depan Pesantren

Kitab kuning bagi pesantren bukan sekadar teks klasik, tetapi napas spiritual yang menuntun cara berpikir dan bersikap. Di dalamnya, tertulis jejak panjang tradisi keilmuan Islam yang menumbuhkan keseimbangan antara akal, akhlak, dan cinta. Setiap halaman yang para santri baca, mengajarkan kesabaran berpikir, kesantunan berdialog, serta keikhlasan mencari kebenaran tanpa merasa paling benar. Dari sini lahir karakter moderat: memahami bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat, bukan ancaman.

Pesantren menjaga kitab kuning bukan karena romantisme masa lalu, melainkan karena di situlah nilai kemanusiaan Islam terjaga. Fikih mengajarkan keadilan sosial, tasawuf menanamkan kelembutan hati, dan ilmu kalam menuntun pada berpikir rasional sekaligus beriman. Maka ketika modernisasi pendidikan menuntut perubahan, pesantren tidak menolak zaman, tetapi berusaha memeluknya dengan hati yang berakar. UU Nomor 18 Tahun 2019 memberi ruang bagi pesantren memperluas fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat—sebuah peluang besar untuk menunjukkan bahwa tradisi lama bisa berjalan beriringan dengan visi kemajuan.

Namun, kitab kuning tak akan berarti tanpa jiwa yang menerangi. Para kiai mengingatkan, ilmu tanpa adab hanyalah debu yang berterbangan. Seperti pesan Ibn Atha’illah as-Sakandari: “Man asyraqat bidāyatuhu asyraqat nihāyatuhu.” Barang siapa awalnya bercahaya, akhirnya pun akan bercahaya. Masa depan pesantren ada di tangan santri yang menjaga cahaya itu. Menulisnya ulang dalam konteks zaman, namun tetap berpegang pada akarnya—bahwa ilmu sejati adalah yang menumbuhkan kedamaian, bukan kekuasaan. Dan selama cahaya kitab kuning terus menyala, pesantren akan tetap menjadi rumah bagi cinta dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, melainkan ruang menempa kemanusiaan. Di sana, cinta dan ilmu bertemu, membentuk wajah Islam yang teduh dan ramah. Selama ruh adab dan kasih sayang terus terjaga, pesantren akan tetap menjadi lentera yang menuntun bangsa di tengah gemerlapnya zaman.

Share this content:

Post Comment