Belakangan ini, klaim kebenaran dari masing-masing kelompok marak terjadi bahkan pada tataran agama. Jarang ada dialog terbuka. Yang muncul justru truth claim (klaim kebenaran) atas agamanya. Memang ini penting bagi umat beragama agar semakin loyal dan total. Namun di sisi lain, doktrin ini bisa menjadi pemicu ketegangan antarkelompok agama atau antarumat beragama (Wakhid Udin 2016, 378).
Ketika truth claim masuk di khalayak umum, maka bisa melahirkan sikap menganggap paling benar dan menyalahkan kelompok lain. Pada puncaknya menimbulkan konflik. Sebagai contoh, konflik beragama di Ambon dan Poso yang terjadi kisaran tahun 1998-2000. Kasus ini menjadi salah satu indikasi adanya sikap eksklusif, sentimen keagamaan, dan fanatisme buta di tengah keberagaman.
Agama jadi Pemicu Konflik?
Charles Kimball berpandangan bahwa agama berpotensi sebagai pemicu aksi-aksi kekerasan. Meskipun di satu sisi yang lain, agama menjadi alat pemersatu dan perdamaian umat. Kimball mengemukakan lima situasi yang dapat menimbulkan aksi kekerasan.
Pertama, klaim kebenaran absolut hanya pada kelompoknya sendiri. Kedua, sikap taklid buta kepada pemimpin agama dan tanpa ada kritik terhadapnya bahkan mengaggap suci tanpa kesalahan. Ketiga, kelompok revivalisme yang ingin merealisasikan secara paksa di masa sekarang. Keempat, menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya sendiri. Kelima, gerakan perang suci (holy war) yang muncul di permukaan (Kimball 2003).
Fenomena truth claim yang semakin menjamur tentu tidak boleh mengakar di tengah hiruk pikuk kehidupan . Sebab, keberadaannya bagi para penganut golongan atau agama yang bersifat eksklusif, terbukti bisa memicu konflik. Fenomena ini menjadi salah satu persoalan bangsa yang cukup serius, bahkan, bila melihat konflik di Afghanistan, salah satu penyebabnya adalah klaim kebenaran masing-masing suku, meskipun hanya ada tujuh suku di sana.
Jauh dibandingkan Indonesia yang memiliki ribuan suku, dan bila klaim kebenaran marak terjadi di tanah air, maka kehancuran hanya menunggu waktu. Oleh karena itu, masalah fanatisme buta, eksklusif, dan menutup pikiran dari pendapat kelompok lain menjadi tugas yang serius untuk dituntaskan.
Baca juga: Bermedia Sosial dengan Tafaqquh fi Digital
Nilai Luhur Dialog dan Upaya Membangun Spirit Inklusif
Perkuliahan yang umum dilakukan di kelas-kelas mahasiswa menggunakan metode active knowledge sharing (diskusi pengetahuan). Metode ini memberikan kebebasan berpendapat dan keaktifan mahasiswa dalam sebuah diskusi. Sementara dosen hanya sebagai fasilitator dan terkadang penengah atas sengitnya berbagai argumentasi.
Menurut Majid, metode ini menjadi efektif karena mampu meningkatkan kualitas akademik, penghargaan atas sebuah pendapat dan sudut pandang orang lain serta keterampilan komunikasi interpersonal (Majid dan Citra 2013, 1292).
Model diskusi yang demikian tidak hanya berada di dalam kelas. Pada mahasiswa yang aktif mengikuti kegiatan kajian dan forum diskusi di luar perkuliahan, justru budaya tukar pikiran dan keterbukaan semakin kental. Pada tataran diskusi ilmiah, data dan argumentasinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini mengindikasikan bahwa kehati-hatian mengambil sumber pengetahuan dan informasi menjadi modal dasar untuk berdiskusi.
Dialog ala al-Qur’an
Kaitannya dengan diskusi, debat, dan bertukar pendapat, al-Qur’an telah memberikan metode yang ideal untuk mencapai suasana kedamaian dan semua mitra diskusi mampu menerimanya. Dalam QS. an-Nahl[16] :125, misalnya, tentang mengajak orang lain, term yang digunakan oleh al-Qur’an adalah hikmah (bijaksana), dan mauiżah hasanah (nasihat yang baik).
Adapun dalam berdiskusi atau dialog, al-Qur’an menyaratkan jidal (debat) dengan cara ahsan (paling baik). Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah memberikan penafsiran kata jidal dengan bertukar pendapat dengan baik, argumentasi yang benar, logika dan retorika yang halus, kemudian tidak ada umpatan dan kekerasan.
Nilai luhur dialog yang bersifat terbuka dengan kejernihan hati dan akal inilah yang kemudian menumbuhkan sikap inklusif dalam diri seseorang. Fondasinya yakni saling menghargai pendapat, menyampaikan informasi dan ilmu pengetahuan yang absah. Selain itu, logis atau terstruktur dan sistematis. Bila berargumen dengan halus dan tidak memicu perpecahan.
Tips di atas dapat menghilangkan pada prasangka buruk terhadap kelompok lain, tidak mudah menyalahkan, dan memudarnya sifat fanatik buta pada pendapat pribadinya.
“…inklusivisme menjadi tangga penting untuk menguatkan pentingnya toleransi dalam kehidupan yang majemuk. Setidaknya inklusivisme telah mengingatkan kita semua agar membuka mata dan hati nurani tentang kebenaran.” (Misrawi 2017, 182).
Zuhairi Misrawi
Akhirnya, nilai-nilai luhur dalam diskusi di lingkungan kampus menjadi sangat penting untuk dibawa secara luas di tengah masyarakat. Karena spirit inklusif di tengah masyarakat yang plural dan multikultural akan mampu menjembatani perbedaan menuju keharmonisan.
Sentimen keagamaan yang masih kerap terjadi, berangsur berkurang melalui semangat inklusif dalam beragama. Universitas menjadi komunitas yang tepat untuk memulai upaya membangaun kesadaran inklusif dalam beragama, termasuk berpendapat.
Share this content:



Post Comment