Dalam Psikologi Humanistis, membangun nilai positif adalah keharusan bagi setiap manusia –perempuan maupun laki-laki . Sedangkan pekerja perempuan membutuhkan ruang aktualisasi diri, ruang aman bagi kesehatan fisik serta psikis, dan ruang untuk pengembangan dirinya masih minim.
Banyak aspek dan faktor yang menyebabkan masih menjamurnya subordinasi perempuan dibanding laki-laki di berbagai aspek, mulai dari aspek psikologi, kultural, hingga sosial. Maka permasalahan tersebut menjadi landasan, agar kita dapat memahami dan mengetahui harapan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki perempuan.
Menurut Collete Dowling, sejak kecil perempuan cenderung diperlakukan lebih manja dan lemah dibandingkan laki-laki. Perempuan dibentuk untuk menjadi manusia yang perlu dilindungi dan tidak boleh melakukan suatu sendirian.
Perempuan dididik untuk melanggengkan dominasi peran laki-laki sebagai pelindung dan superioritas daripada perempuan, utamanya yang berkaitan dengan fisik. Sehingga saat dewasa sikap ketergantungan itu terbentuk dan melekat pada perempuan sebagai asumsi dasar masyarakat.
Perempuan merasa aman saat berada di belakang laki-laki. Ketika perempuan memiliki masalah hidup yang berat, dan hampir menyerah, dia selalu masuk ke ruang nyaman dalam perlindungan laki-laki. Sehingga mengurangi kuatnya keinginan untuk bertahan sendiri (Coburn 1979).
Mengenal Sindrom Cinderella
Ragu-diri dalam psikologi menjadi karakteristik wanita dewasa. Judith Bardwick mengatakan bahwasanya kualitas kepasifan, ketergantungan, dan rendahnya harga diri menjadi variabel yang membedakan perempuan dan laki-laki. Mengapa wanita merasa takut berjuang sendirian?
Salah satunya karena Cinderella Complex. Adalah gejala sikap dan rasa takut serta tertekan, sehingga wanita tidak bisa dan tidak berani memanfaatkan sepenuhnya kemampuan otak dan kreativitasnya. Ketakutan tersebut berangkat dari keinginan yang mendalam untuk dirawat dan dilindungi oleh orang lain.
Hampir semua perempuan mengalami kondisi demikian. Sebagian dari mereka melawan keadaan ini, yang meski kebanyakannya gagal dan merangkak kembali ke pangkuan laki-laki. Kekuatan, kecerdasan, kreativitas serta seluruh kelebihan yang perempuan miliki pada posisi ini berfungsi jauh di bawah kendali sesungguhnya serta hidup di dalam kebingungan yang mereka ciptakan sendiri.
Banyak perempuan yang menginginkan kemerdekaan dan bebas dari kondisi ini. Tapi sebagian besar dari mereka tidak menyadari masalahnya. Secara emosional perempuan cenderung menunjukkan kalau dia sedang menderita dan mengalami konflik batin yang mendalam.
Pemaknaan Ulang Posisi Perempuan
Perempuan perlu melakukan pemaknaan ulang tentang siapa dan apa yang mereka inginkan. Maka courageosly vulnerable adalah istilah untuk mereka yang telah berhasil melewati ketakutan dan dapat memberdayakan keberanian serta kemandiriannya. Perempuan inilah yang benar-benar telah menemukan kebebasannya sendiri.
Cinderella complex ini juga menghalangi produktivitas perempuan dalam bekerja, karena mereka cenderung membutuhkan dan terikat dengan orang lain (Dowling 1995, 39). Dalam dunia kerja, perempuan juga memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi dan berat ketika berbicara di depan umum.
Hasil survei Ruth Moulton (1976) pada 200 mahasiswa pasca Universitas Columbia, menunjukkan bahwa 50 persen perempuan mengalami fobia berbicara di depan umum, sedangkan laki-laki hanya 20 persennya, sehingga perempuan sering kehilangan otoritasnya saat berbicara.
Oleh karena itu perempuan enggan melakukan persaingan dengan laki-laki. Masalah-masalah ini merupakan bentuk dari kecemasan dan ketakutan perempuan. Perempuan masih mengimani presepsi bahwa memelihara, menjaga, dan mempertahankan diri sendiri bukanlah sikap feminin.
Sebaliknya, konstruksi keluarga mendidik perempuan untuk atraktif di depan laki-laki dengan tidak mengancamnya dan bersikap manis. Sehingga menciutkan semangat dan produktivitas perempuan. Maka, cinderella complex ini menjadi gejala yang timbul dari dalam diri perempuan dan sewaktu-waktu dapat menjadi badai bagi pekerja perempuan.
Bersama Menciptakan Maslahat dalam Keluarga
Ada 4 upaya untuk menciptakan ruang aman bagi pekerja perempuan dalam menunjang kehidupan rumah tangga dan kariernya. Pertama, redefinisi antara karier dan pekerjaan. Kedua, kemandirian perempuan; menghindari dependensi; kemandirian untuk kuat dan survive; dan mengembangkan tanggung jawab sosial. Ketiga, Relasi yang baik suami-istri. Dan keempat, keseimbangan hidup berkeluarga dan bekerja.
Pada relasi suami-istri (companionship), perempuan mengharapkan adanya empati, kesetaraan, pengertian, keterbukaan, kemampuan berkomunikasi, dan berdiskusi yang baik dengan suami, kemauan suami untuk bekerja sama, kesamaan pandangan, adanya rasa aman serta dukungan moral dari suami terhadap keterlibatan perempuan di dunia kerja.
Perempuan merasa, adanya konflik dan perbedaan pandangan yang terjadi dengan suaminya cenderung membuatnya terganggu dan depresi. Minimalnya perempuan mendapatkan sosok sahabat (life partner) dalam keluarga yakni suaminya.
Laki-laki: Menjadi Sahabat dalam Keluarga
Suami atau laki-laki juga layaknya menjadi sahabat, dalam artian memberikan pengertian, pemahaman, serta penerimaan terhadap karakteristik istrinya. Dalam hal ini perempuan dapat mengupayakan untuk bersikap terbuka, mengajak berdialog, dan mendiskusikan setiap ada masalah. Agar dapat saling memahami, perempuan juga seyogianya memahami sudut pandang laki-laki, tapi bukan berarti menyetujui setiap gagasannya.
Companionship juga menunjukkan pengaruh yang besar terhadap ketenangan dan kebahagiaan perempuan dalam menjalani hidup dan menentukan apa yang disukainya. Laki-laki seyogianya harus menjadi support system juga sosok yang memberi arahan terhadap pekerjaan istrinya. Hal tersebut memberikan pengaruh yang pesat terhadap perkembangan karier perempuan.
Perempuan yang memiliki penghasilan lebih daripada suaminya juga harus memberikan penghormatan khusus (lebih) kepada suaminya. BBC (2020) melansir, kasus tersebut mengakibatkan sebanyak 70-85 persen pekerja perempuan, hanya mampu bertahan selama delapan tahun pernikahan mereka. Sebaliknya, mereka yang mampu bersikap harmonis akan dapat menghindari konflik dan mempertahankan pernikahannya.
Kemudian keseimbangan peran dalam keluarga dan pekerjaan. Perempuan harus menjalin kesepakatan dengan suami akan pembagian peran antara pekerjaan domestik dan karier. Perlu adanya human touch dan saling memberikan kehangatan atas apa yang dilakukan pasangannya. Mendiskusikan siapa yang melakukan pekerjaan rumah dan siapa yang menjadi tulang punggung keluarga. Artinya suami-istri harus bisa saling menyesuaikan diri dan saling memberi penghargaan.
Hall (1983) memberikan 3 strategi dalam upaya penyesuaian diri dan penyelesaian masalah. Pertama, Redefinisi peran struktural. Yakni mendefinisikan kembali peran-peran diri dan orang-orang lain sesuai perubahan situasi. Misalnya dengan melakukan pembagian peran baru antara suami-istri melalui kesepakatan bersama. Kedua, redefinisi (pemaknaan ulang) peran personal. Yakni dengan mengatur ulang perannya tanpa ada perubahan atau keterkaitan terhadap lingkungannya. Ketiga, Berperilaku reaktif. Yakni dengan mencoba melakukan semua peran dan tuntutan yang sebenarnya bukan perannya. Ini bertujuan untuk mengisi kekosongan peran yang ada dalam keluarga, atau peran pasangan yang terlupakan.
Share this content:



Post Comment