Indonesia sebagai negara paling religius selalu memposisikan agama sebagai solusi bersama. Hasil survei oleh (Alvara Institute, 2021) periode Desember 2021, menyebutkan bahwa 99,4 persen masyarakat Indonesia menganggap agama memiliki peran penting dalam kehidupan mereka. Data tersebut menunjukkan betapa religiusnya masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya negara menjadikan agama sebagai solusi dari polemik masyarakat adalah pengarusutamaan (mainstreaming) gagasan moderasi beragama oleh Kementerian Agama. Terbukti pada tahun 2019, ada penetapan International Year of Moderation (IYM) dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Lalu Kementerian Agama menyebutnya tahun moderasi beragama (Kemenag 2019; United Nations 2017; 2019).
Di tahun yang sama, moderasi beragama menjadi salah satu arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024 (Bappenas 2019), sekaligus terbitnya Buku Moderasi Beragama Kemenag.
Moderasi beragama di sana mengkaji terkait: Kajian Konseptual Moderasi Beragama; Pengalaman Empirik Moderasi Beragama; serta Strategi Penguatan dan Implementasi Moderasi Beragama (Balitbang Kemenag RI 2019).
Cukupkah Hanya Moderasi Beragama?
Rumusan moderasi beragama atas empat makna sebagai pilar dasar. Pertama, moderasi beragama adalah ikhtiar untuk membentuk dan membangun cara pandang, sikap, serta praktik beragama agar tidak berlebihan dan tidak melampaui batas dari kehendak-Nya. Karena (ajaran) agama sudah pasti benar dan sempurna. Berbeda dengan (praktik) beragama yang berpotensi salah tafsir dan cara beragama.
Kedua, moderasi beragama adalah cara beragama untuk membangun kemaslahatan bersama. Artinya moderasi beragama mengarah pada sikap umat beragama memosisikan diri dalam melakukan praktik beragama di ruang publik. Tidak mencampuri bahkan mengintervensi wilayah internal (forum internum) umat beragama.
Ketiga, adalah pengejawantahan esensi ajaran agama yang bersifat universal (inti, pokok, esensial). Bukan ajaran agama yang bersifat partikular (unik, spesifik, cabang). Ajaran agama yang bersifat universal adalah ajaran agama yang semua umat manusia menerimanya. Misalnya perlindungan martabat kemanusiaan, pemenuhan hak-hak dasar manusia, keadilan, membangun kemaslahatan bersama, menjaga komitmen bersama, dan lain-lain.
Keempat, adanya moderasi beragama juga sebagai kesadaran warga negara untuk mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama. Maka, hal ini menegaskan ungkapan Gus Dur bahwa umat Islam –juga umat agama lain— di Indonesia adalah orang Indonesia yang beragama Islam. Bukan orang Islam yang kebetulan tinggal di Indonesia.
Baca juga: Sudah Sampai Mana Moderasi Beragama Kita?
Namun, selain permasalahan agama yang semakin pelik, Indonesia bahkan global juga dihadapkan dengan krisis ekologi. Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada 2019 sebanyak 98 persen bencana yang terjadi di Indonesia selama kurun waktu 20 tahun adalah bencana hidrometeorologis (Walhi 2021).
Data di atas membuktikan bahwa alam di Indonesia bahkan juga dunia sedang mengalami darurat bencana. Pertanyaannya, cukupkah hanya dengan bersikap moderat, untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan?
Oleh karenanya, perlu ada ramifikasi (percabangan) dari moderasi beragama sebagai perwujudan poin kedua dan ketiga. Tidak lain, membangun kemaslahatan bersama sebagai universalitas kebenaran. Salah satunya menyelamatkan bumi dari krisis lingkungan.
Pengarusutamaan Istilah Ekoteologi Moderat
Lantas bagaimana masyarakat Indonesia yang religius memposisikan agama sebagai solusi dari masalah ekologi ini? Salah satu yang bisa dilakukan adalah pengarusutamaan gagasan pelestarian lingkungan atau penghijauan, yang oleh penulis dengan mengadopsi konsep moderasi beragama mengistilahkannya dengan ‘Ekoteologi Moderat.’
Konsep moderasi sejatinya sebuah upaya dalam menyikapi laku hidup, cara pandang, serta langkah, yang sedang manusia jalani(Zaman 2021, 3). Karena dengan diberi dua anugrah berupa akal dan hati, manusia adalah khalifah (baca: pemimpin). Mereka sepatutnya mampu menjaga keberlangsungan hidup manusia (Shihab 2013). Termasuk lingkungan sebagai kebutuhan dasar makhluk hidup. Sedangkan lingkungan secara sederhana sebagai segala ciptaan Tuhan di alam semseta (Afrina 2020).
Ekoteologi moderat, setidaknya memuat dua hal pokok dalam rumusan definisi ini. Keduanya berangkat dari poin-poin kemanusiaan moderasi beragama yakni, membangun kemaslahatan bersama dan universalitas kebenaran.
Pertama, yakni bersikap tengah-tengah atau tidak berlebihan dalam mengelola lingkungan. Berangkat dari makna awal moderasi beragama dengan bersikap adil, tidak berlebihan-lebihan dan tidak melampaui batas. Artinya, dalam memanfaatkan lingkungan atau sumber daya alam secara sadar dan sesuai kebutuhan, tidak serakah dan hanya memikirkan kesenangan sendiri namun melupakan hak orang lain dan hak lingkungan itu sendiri. (Napitupulu dkk. 2022).
Maka ekoteologi moderat di sini dengan sadar mengakui bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi manusia juga harus sadar terhadap hak-hak lingkungan yang harus dipenuhinya.
Kedua, ekoteologi moderat berarti, atas dasar keseimbangan perilaku atau cara bersikap manusia kepada Tuhan (hablu minallah) juga manusia dan lingkungannya (hablu minal alam). Rumusan ini memproyeksikan hadirnya kemaslahatan umum atau saleh sosial. Manusia tidak hanya beragama untuk sekedar mengejar kebaikan personal saja.
Urgensi Ekoteologi Moderat
Faktanya banyak tokoh (orang yang paham) agama hanya peduli dengan kesalehannya sehingga melupakan lingkungannya. Demikian itu didasari pada kaidah fikih الخير المتعدي افضل من القاصر (kebaikan yang memiliki dampak banyak, lebih utama daripada yang manfaatnya sedikit atau terbatas).
Asy-Syathibi (w. 1388) menambahkan bahwa setiap ibadah memiliki maksud asli dan sekunder (percabangan) yang keseluruhannya mencakup kemanfaatan dunia dan akhirat. Dan akhir muaranya adalah faedah asli, yakni tunduk kepada Allah. (Al-Qardhawi 2018, 210).
Karena di tengah krisis ekologi ini masih banyak para kaum agamawan yang fanatik dalam beragama dan menafikan segala sesuatu di luarnya, termasuk lingkungannya (Silfiana dan Samsuri 2019, 133). Sehingga darurat ekologi patut menjadi prioritas danperhatian bersama demi menjaga keberlangsungan hidup.
Sejatinya, perintah pelestarian lingkungan datang dari seluruh agama. Dengan beribadah dan berlaku seimbang dalam mengelola alam juga agama, maka kita telah menjaga keberlangsungan hidup anak-cucu kita. Hal ini seperti yang di contohkan oleh Nabi Nuh a.s, bahwa dengan melakukan konservasi lingkungan pasca-banjir besar para manusia dapat kembali melangsungkan kehidupan (Alghiffary 2016, 33).
Islam dan Ekologi
Melihat kembali pesan agama tentang menjaga lingkungan tentu tidak terhitung jumlahnya, namun tetap saja masih banyak pemeluknya yang abai akan pentingnya hal tersebut. Dalam Islam, tafsir ekologi sebagai bukti (banyaknya) firman Allah yang mendorong pada pelestarian lingkungan. Misalnya dalam menafsiri Q.S al-Rum [30]: ayat 41.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Darat dan laut dalam ayat tersebut oleh Ibn Asyur adalah isyarat dari alam semesta. Perilaku buruk manusia yang menyebabkan rusak. Sedangkan kerusakan (al-fasad) menurut al-Ashfahani meliputi juga kekurangan dalam segala hal yang mana makhluk –bukan hanya manusia itu membutuhkan (Shihab 2005, 11:76–79).
Nabi Muhamad juga mengingatkan akan pentingnya pelestarian lingkungan dalam keadaan genting sekalipun. Hadits riwayat dari sahabat Anas, Nabi Muhammad bersabda, yang artinya: “Sekiranya kiamat datang, sedang di tanganmu ada anak pohon kurma, maka jika dapat (terjadi) untuk tidak berlangsung kiamat itu sehingga selesai menanam tanaman, maka hendaklah menanam itu).”
Studi Agama-agama tentang Ekologi
Sementara dalam ajaran Hindu terdapat ajaran Tri Hita Karana. Yakni tiga penyebab hubungan yang harmonis untuk mencapai kebahagiaan, ketiga aspek tersebut adalah Parahyangan (Tuhan atau Sang Hyang Widhi Wasa), Pawongan (manusia), dan Palemahan (alam).
Salah satu ajaran pelestarian atau penghormatan umat Hindu terhadap lingkungan tercermin dalam paham pantheisme, yang menganggap bahwa di dalam lingkungan adalah Brahman. Dalam sloka-sloka (kitab) Upanisad terdapat salah satu dialog “Tat Twam Asi” (Itu adalah aku).
Maknanya apa pun yang ada di luar kita adalah diri kita sendiri. Dengan menganggap lingkungan (tumbuhan, udara, hewan, batu, air, dan semua makhluk lain) sebagai diri kita yang lain, maka kita dapat menghormati, menjaga, bahkan mencintai alam semesta ini seperti diri sendiri.
Maka juga sudah demikian “Ia yang tidak menyebabkan penderitaan dalam belenggu apapun, atau kematian mahluk hidup.tetapi mengingikan keselamatan pada semua mahluk itu , ia yang mendapatkan kebahagiaan tanpa akhir.” (Veda V.46).
Dalam ajaran Agama Kristen, dalam Kitab Kejadian 1:26-28. “Allah memberi mereka (manusia) kuasa atas seluruh bumi, termasuk semua binatang yang telah diciptakan Allah. Allah juga meminta keturunan manusia untuk memelihara seluruh bumi.”
Tiga pesan dari agama di atas adalah bagian kecil dari banyaknya ajaran agama yang mendorong manusia untuk melestarikan lingkungan sebagai upaya menjaga kerusakan dan membangun kemaslahatan.
Terakhir, untuk menciptakan keserasian manusia dan alam, juga umat antar agama maka perlu adanya kerja sama dan kesepakatan bersama. Tentu terkait menjaga alam semesta dan menyebarluaskannya sebagai pesan universal dari semua agama-agama untuk makhluk-Nya.
Share this content:



Post Comment