(Semarang) Ibu Nyai Nawal Nur Arafah, M.Si. jelaskan tantangan dan peluang pesantren di era digital dalam Stadium General Pondok Pesantren Darul Falah Besongo pada Sabtu Malam, 10 Februari 2024.
Menurut Ning Nawal, sebutan akrabnya, hari ini pesantren menghadapi berbagai macam tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Salah satunya tantangan digital, yang memasuki babak baru. Oleh karena itu, pesantren harus adaptif dan responsif menghadapi tantangan tersebut.
“Pesantren dan santri hari ini menghadapi tantangan digital yang kompleks. Media digital seperti dua mata pisau. Kemudian, media digital juga telah memberikan disrupsi di banyak aspek kehidupan. Pesantren, disadari atau tidak dapat terpapar dampak negatifnya, jelas menantu Hadratusyaikh Maimoen Zubair tersebut.
Namun, Ning Nawal menyampaikan bahwa tantangan tersebut tidak perlu menjadi momok yang menakutkan. Pasalnya, pesantren juga punya kekuatan yang genuine, di antaranya karakter tafaqquh fīd dīn dan nilai-nilai keislaman (islamic values), menjadi agen social control, dan tradisi (transmisi keilmuan-sanad) yang autentik dan otoritatif. Tiga kekuatan ini dapat menjadi peluang pesantren menghadapi era digital.
Tantangan Pesantren di Era Digital
Menurut Ning Nawal, secara garis besar, tantangan pesantren hari ini terbagi menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Tantangan dari internal (dalam) lembaga pendidikan pesantren di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi informasi. Ketertinggalan IT memang masih lumrah dirasakan di komunitas pesantren. Sebagian pesantren bahkan memang sengaja menjaga dari paparan internet.
Selain itu, sumber daya manusia yang cakap. Meskipun hari ini sudah cukup banyak pesantren yang tergugah menuju digitalisasi, bagi Ning Nawal, pesantren harus terus melakukan pemberdayaan santri yang lebih masif.
“Sekarang, alhamdulillah kalangan santri sudah cukup banyak yang bermain media digital. Seperti misalnya liputan aktivitas kepesantrenan di media milik pesantren. Ada juga admin Santri Gayeng yang diseminasi kajian kitab kuning, layaknya Gus Baha, dan yang lainnya. Media digital dengan konten audiovisual sudah lumayan. Namun yang perlu kita tingkatkan di ranah jurnalistik atau kepenulisan. Ini yang perlu kita gayengkan lagi,” terang dosen STAI al-Anwar Sarang tersebut.
Adapun tantangan pesantren dari luar (eksternal), justru lebih beragam. Ning Nawal beberapa kali menyebutkan tentang hilangnya otoritas dan matinya kepakaran di media digital. Era digital, menurutnya, memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan gagasan, mengambil rujukan, dan keterbukaan yang tanpa batas. Ini justru tantangan serius bagi pesantren.
“Di media itu, orang bisa mengambil apa saja. Tanya Google apa saja pasti ketemu jawaban. Tapi apa kita tahu kebenarannya? Kondisi ini menghilangkan otoritas keilmuan dan memutus tradisi sanad. Belum lagi framming yang memecah belah persatuan, berita hoax dan banyak lagi. Kalau terus berlanjut, ada banyak problem di sana,” jelas Ning Nawal.
Matinya kepakaran (the death of expertise) dikenalkan oleh Tom Nichols (2017). Fenomena ini telah menghasilkan dampak yang signifikan pada perilaku masyarakat dalam konteks pengambilan keputusan. Misalnya, memicu masyarakat untuk mencari informasi hukum secara instan dan gratis di internet daripada berkonsultasi dengan para pakar (Marune, 2023).
Otoritas Pesantren
Fenomena the death of expertise tidak boleh terjadi di dunia pesantren. Menurut Ning Nawal, tradisi sanad keilmuan, mujalasah ma’a syaikh (duduk satu majelis ilmu dengan guru), adalah hal yang tidak boleh tidak. Sebab, dua hal ini merupakan nilai autentik untuk menjaga validitas ilmu pengetahuan. Selain itu, pesantren juga mengenal konsep barakah di dalamnya.
“…oleh karena itu, santri-santri tidak boleh meninggalkan tradisi mengaji yang mujālasah langsung dengan abah kiai, dengan bu nyai. Selain ada sanad keilmuan yang tersambung sampai pada Rasulullah Saw., di dalam naẓar (memandang) dan -hubungan- antara kiai/nyai dengan santri ada keberkahan di dalamnya,” tegas Ning Nawal.
Ning Nawal kemudian mencontohkan para ulama besar sepeti Imam asy-Syafi’i dan Imam al-Bukhari yang sangat selektif dan holistik dalam mengambil sumber rujukan.
“Kita bisa melihat, Imam Syafi’i itu mengapa lebih kritis -tidak menjadikan rujukan- hadis ahad, Imam Bukhari yang sangat perhatian pada muru’ah rawi hadis, apakah layak atau tidak untuk diambil periwayatannya. Termasuk membaca nash-nash agama secara holistik-komprehensif dan tidak parsial. Ini sangat penting dan kembalinya ke mana? Para ulama salafus salih, ke kutubut turats,” papar Istri Gus Yasin.
Apa yang telah dilakukan oleh para ulama, bagi Ning Nawal, adalah satu teladan yang telah dilakoni oleh komunitas pesantren. Lebih lanjut, Ning Nawal mengatakan bahwa otoritas pesantren dengan tradisi sanad keilmuan, berpikir kritis dan kehati-hatian, seperti dalam musthalah hadis misalnya, menjadi bekal yang layak dan telah teruji.
Pada konteks transmisi keilmuan, dalam pandangan Ning Nawal, lebih dahulu ada fondasi sikap rendah hati (tawaduk) dan khidmah. Dua karakter ini harus dipupuk sejak awal untuk menyelami cakrawala ilmu pengetahuan. Dengan tawaduk, artinya punya pandangan bahwa ‘diri’ bukan siapa-siapa dan sedang membutuhkan cahaya ilmu. Sementara melalui khidmah yang tulus, akan terbuka pintu hatinya sehingga mampu menerima kebenaran.
Peluang Pesantren di Era Digital
Ning Nawal melanjutkan pemaparannya dengan melihat peluang pesantren menghadapi era digital. Era di mana kebenaran menjadi buram dan opini publik merupakan gambaran selera serta keberpihakan. Bukan pada kebenaran yang hakiki atau sering disebut Post-truth (Chair, 2021).
Setelah mengidentifikasi kekuatan, kelemahan dan tantangannya di dunia digital, pesantren harus menelusuri peluang untuk merekonstruksi peradaban baru yang lebih tercerahkan. Kekuatan pesantren yang genuine, memiliki otoritas keilmuan, dan karakter akhlak yang luhur adalah modal yang luar biasa. Dalam konteks dunia maya, misalnya, menurut Ning Nawal perlu penyemaian media sosial yang bermartabat.
“Para santri telah mendapat bekal keteladanan dari pengasuh, maka ketika bermedia sosial; sampaikan, katakan, sebarkan konten-konten yang bermartabat, yang berakhlak dan beradab,” pesan Ketua JP3M Jawa Tengah tersebut.
Bicara keilmuan termasuk manhaj (metode) belajar, di pesantren juga memiliki metode yang absah. Sistem bandongan, klasikal, sorogan, dan musyawarah santri adalah peluang untuk menyemai kekhasan gagasan komunitas pesantren. Hanya perlu diintegrasikan dengan kemajuan zaman, berbasis teknologi.
Santri mampu menjadi agent of social control sekaligus social engineering (rekayasa sosial) yang positif dan bertanggungjawab dalam kehidupan. Santri juga melakukan pembinaan norma masyarakat secara langsung, termasuk melalui inovasi dan kreativitas konten-konten digital.
Kalau boleh menilik data Kementerian Agama RI, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 39.511 unit dengan jumlah santri 4.520.955. Jumlah ini cukup potensial bagi kaum santri untuk menjajaki media digital yang lebih rahmatan lil ‘alamin. Jumlah tersebut belum termasuk para lulusan yang sudah berdiaspora di berbagai belahan dunia. Maka bukan tidak mungkin, para santri akan menjadi rujukan masyarakat yang hari ini seleranya instan.
Namun, kemewahan teknologi dan informasi, tentu bukan hal yang prioritas. Ning Nawal kemudian mengingatkan, internet dalam konteks mencari informasi dan ilmu pengetahuan, adalah sebagai pintu masuk atau pengantar. Sekali lagi, harus ada validasi dan konfirmasi lebih lanjut. Ayatnya;
“…fas`alū ahla adz-dzikri inkuntum lā ta’lamūn bukan fas`alū ahlal youtube, ahlal Google, (bertanyalah kepada ahli dzikir (pakar/ulama) apabila kalian tidak mengetahui.”
Lihat Q.S. an-Nahl: 43
Share this content:



Post Comment