Sunan Ampel, Kiai Sya’roni Ahmadi, dan Kerukunan Umat Beragama

KH Sya'roni Ahmadi dan KH Maimoen Zubair

Walisongo.co – Membaca kisah klasik Islam Nusantara yang berasal dari Walisongo memang selalu memikat hati, menyejukkan jiwa. Bila tak berlebihan, kisah-kisah dari para wali tersebut mampu menyegarkan bunga yang telah layu, membuat rindang hati yang sedang gersang.

Salah satu kisah yang menarik untuk kita baca datang dari Sunan Ampel atau Raden Rahmat. Kisah yang akan kita nikmati ini pula yang membawa Kiai Sya’roni Ahmadi Kudus menekankan sikap elok dalam beragama.

Namun sebelum menyelami keteladanan Sunan Ampel, lalu Kiai Sya’roni, penulis akan memperkenalkan secara sekilas sosok ulama asal Kudus yang banyak mengabdikan dirinya untuk menghidupkan agama.

Muhammad Sya’roni Ahmadi lebih lahir 17 Agustus 1931 di Desa Kauman Kecamatan Kota Kabupataen Kudus. Kedua orangtuanya bernama Ahmadi dan Hayati (Mujib, dkk., 2003). Namun Abdurrahman Mas’ud dalam Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus) menyebutkan nama Masnifah sebagai ibu dari Kiai Sya’roni.

Ketika masih berumur 8 tahun, Sang Ibunda lebih dulu meninggalkan buah hatinya, disusul ayahnya lima tahun kemudian. Belum lama ini, tepatnya 27 April 2021, ulama ahli tafsir al-Qur’an sekaligus Mustasyar PBNU tersebut tutup usia.

Kecerdasan (Jawa: ngalim) Kiai Sya’roni terbentuk dari lingkungan yang mengitarinya. Di sekitar Menara Kudus banyak ulama yang kemudian menjadi guru dari Simbah Kiai Sya’roni. Ia menjadi santri kalong (tidak menetap di pondok) dari Raden Asnawi, Kiai Muhammad Arwani, Kiai Turaichan Adjuhri, dan lainnya.

Karena ketekunan dan kecerdasannya, Kiai Sya’roni tuntas menghafal bait Alfiyah ibnu Malik pada usia 11 tahun dan menghafal 30 juz al-Qur’an dalam kurun waktu 8 bulan ketika usia 14 tahun. (Mc. Mifrohul Hana, dkk., 2017). Ketajaman memahami al-Qur’an wa ulumuhu didapatkan lebih banyak dari Kiai Arwani. (Ulin Nuha Mahfudhon, 2020).

Selain belajar ilmu al-Qur’an tafsir, Mbah Kiai Sya’roni juga belajar ilmu Nagham dan Qiraah Sab’ah. Sebagai seorang ulama, beliau memiliki rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan edukasi sekaligus mengayomi umat, khususnya masyarakat sekitar Kudus.

Salah satu yang banyak dibahas Kiai Sya’roni adalah kerukunan antarumat beragama. Mengingat, demografi Kudus cukup plural dalam hal keyakinan. Menariknya, materi yang disampaikan ketika menjelaskan kandungan al-Qur’an tidak hanya bersumber pada kitab-kitab tafsir, Kiai Sya’roni juga menambahkan dari kisah Walisongo. Misalnya Sunan Ampel atau Raden Rahmat seperti di bawah ini.

Kisah Sunan Ampel Besanan dengan Raja Brawijaya

Kisah ini bermula pada sosok Raden Patah bernama asli Hasan yang kemudian menjadi Sultan Demak. Kiai Bisri Mustofa menyebutkan dalam Tarikh al-Awliya: Tarikh Walisongo, Raden Patah adalah anak dari Putri Campa yang tidak lain adalah selir dari Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi), raja terakhir dari kerajaan Majapahit (1568-1478 M).

Ketika sang ibu masih mengandung Raden Patah, ia dibawa oleh Arya Damar ke Palembang. Hal ini disebabkan karena permaisuri dari Brawijaya yang bernama Pademi merasa cemburu dengan selirnya, sehingga Brawijaya memberikan Putri Campa ke Arya Damar.

Hingga saatnya lahir, baru diketahui bahwa Atya Damar bukanlah ayah kandung dari Raden Patah, ia kemudian ingin mencari sosok ayahnya. Namun, oleh sang ibunda diberikan amanah untuk lebih dulu nyantri kepada Sunan Ampel.

Hasil mengaji dari Sunan Ampel tersebut membawa sosok Raden Patah menjadi orang yang cerdas dan memahami syariat Islam secara baik. Di tengah menimba ilmu, Raden Patah meminta izin pergi ke Majapahit untuk mencari sosok ayahnya. Namun Raden Rahmat berpesan agar ia kembali ke Ampel.

Singkat cerita, setelah kembali ke Ampel, Raden Rahmat menikahkan putrinya yaitu Murtasimah dengan Raden Patah. Dari pernikahan tersebut berarti antara Sunan Ampel dan Raja Brawijaya V menjadi besanan.

Padahal status Raja Brawijaya kala itu beragama Buddha. Kisah lain disebutkan dalam Babat Tanah Jawa dan Serat Kanda bahwa Sunan Ampel mencegah Raden Patah ketika hendak memberontak ke Majapahit (Banyu Adji Krisna, 2011).

Kisah Sunan Ampel yang menjalin hubungan “besan” dengan Brawijaya V menunjukkan bahwa relasi antarumat beragama, dalam kisah ini berarti Islam dengan Buddha, tetap dapat terjalin dengan baik.

Sunan Ampel mengajarkan kepada kita bahwa berhubungan baik dengan nonmuslim bukan menjadi masalah. Kisah ini yang kemudian diambil oleh Kiai Sya’roni Ahmadi ketika memberikan wacana kerukunan antarumat beragama.

Kerukunan Antarumat Beragama Menurut Kiai Sya’roni

Kiai Sya’roni Ahmadi, sebagaimana dalam penelitian Ulin Nuha Mahfdhon (2020), berangkat dari QS. al-Mumtahanah[60]: 7-9 dan QS. al-Kafirun[109]: 1-6 untuk membaca pesan kerukunan antarumat beragama. Ulin Nuha kemudian mengutip rekaman pengajian tafsir Kiai Sya’roni ketika menjelaskan QS. al-Mumtahanah[60]: 7-9 tersebut.

Meskipun saling berkaitan, tetapi poin penting yang menandaskan hubungan umat muslim dengan non-muslim ada pada ayat ke-8 dari Surah al-Mumtahanah. Sehingga, penulis hanya mengutip penjelasan Kiai Sya’roni pada ayat ke-8 tersebut.

Lā yanhākum; ora ngelarang ing siro kabeh wong Islam, Allāhu; sopo Allah, ‘anil-ladzīna; saking wong kafir, lam yuqātilūkum; kang ora merangi sopo kafir ing siro. Dadi kafir sing mbalani kuwe, ora opo-opo hubungan.

Fid-dīni; ing dalem urusan agomo, wa lam yukhrijūkum; lan ora ngusir sopo kafir ing siro kabeh, min diyārikum; saking piro-piro perumahanmu. Kuwe ora dilarang, an tabarrūhum; opo yen toh mbagusi siro ing kafir, wa tuqṣitū; lan berbuat adil siro kabeh, ilaihim; marang wong kafir, innallāha; sak temene Allah, yuhibbu; iku cinta sopo Allah, al-muqsitīna; ing wong kang berbuat adil.

Tafsir Lisan Kiai Sya’roni

            Pemaknaan perkata dengan berbahasa Jawa-Pegon memang melekat dalam dunia pesantren. Penggunaan ini untuk membantu pemahaman yang lebih komprehensif.

Pada ayat ini, Kiai Sya’roni selain mengutip dari kisah Sunan Ampel yang tetap berhubungan baik dengan Brawijaya, juga mengambil dari kisah Abu Thalib yang menjadi paman sekaligus besan dari Nabi Muhammad.

Kiai Sya’roni juga menjelaskan dua tipe nonmuslim (kafir) yakni kafir dzimmi dan kafir harbi. Orang-orang yang diperbolehkan untuk tetap menjaga hubungan baik adalah bersama mereka yang dzimmi (tunduk terhadap wilayah Islam yang dihuninya dan membayar jizyah).

Adapun mereka yang memerangi, zalim, merusak umat muslim, seperti pada ayat selanjutnya (QS. al-Mumtahanah[60]: 9) Allah pun mengizinkan untuk angkat senjata.

Akhirnya, menurut Kiai Sya’roni, keutuhan, persatuan, dan kedamaian bangsa dan negara salah satu jalur yang harus ditempuh adalah dengan menjaga kerukunan.

Jangankan tanah air Indonesia, Kudus yang menjadi kota kelahiran Kiai Sya’roni saja sudah sangat plural. Boleh jadi, latar belakang sosial-kultural ini pula yang membawa corak pemikiran Kiai Sya’roni menjadi lebih inklusif atau terbuka.

Share this content:

1 comment

Post Comment