Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama menetapkan logo Halal yang baru. Tampil dengan desain anyar, logo sertifikasi halal yang semula dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini di bawah BPJPH. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa logo Halal yang baru mengadopsi bentuk gunungan pada wayang. Menurutnya, gunungan wayang memiliki banyak nilai filosofis. Misalnya, simbol dari semakin tinggi ilmu dan bertambahnya usia seseorang, maka harus semakin mengerucut pada Sang Pencipta.
Hadirnya logo terbaru ini mendapatkan respon yang beragam dari masyarakat. Ada yang setuju dan mendukung ada pula yang keberatan. Maklumlah, kalau ada yang baru biasanya menjadi pusat perhatian. Bagi mereka yang setuju, label Halal baru ingin menampilkan nilai Keindonesiaan melalui gunungan wayang.
Sementara kelompok yang tidak sreg berpendapat bahwa logo Halal ini terlalu memaksakan nilai budaya pada bidang yang tidak tepat. Ada pula yang mengatakan, hilangnya tulisan “halal” dengan pilihan font pada logo.
Terlepas dari pro dan kontra rilisnya label Halal, saya cukup tergelitik setelah membaca cuitan di sosial Media dari salah satu warganet. Ia menyatakan bahwa Kementrian Agama alergi dengan Arab.
“Kemenag mengeluarkan logo Halal baru, kenapa mirip dengan gambar gunung di wayang kulit ya? Apakah logo Halal lama ada tulisan Arabnya jadi alergi menggunakannya? Atau ada unsur akan menghilangkan yg berbau Arab di negeri ini?”, tweetnya.
Sebagai seorang santri yang pernah sedikit belajar khat atau kaligrafi Arab, saya langsung menyadari bahwa logo Halal teranyar menggunakan jenis khat Kufi. Sebuah gaya penulisan huruf Arab paling klasik.
Khat Kufi juga merupakan jenis gaya penulisan huruf Arab yang paling banyak dikembangkan dengan ragam variasi bentuk sesuai dengan daya kreatif dari khaththath (penulis khat atau kaligrafi). Setidaknya itu yang diajarkan oleh guru saya.
Jadi, jika dikatakan bahwa Logo Halal yang baru ini menghilangkan yang berbau Arab, bahkan dianggap alergi dengan tulisan Arab, saya rasa perlu untuk melakukan pembacaan yang lebih dalam.
Logo Halal yang baru, selain menggunakan tulisan “halal” secara jelas dengan huruf latin, masih menggunakan kata “halal” versi Arabnya. Hanya saja, gaya penulisannya yang berubah. Dari awalnya yang menggunakan khat Naskhi menjadi khat Kufi. Nah, Khat Kufi juga merupakan khat yang digunakan dalam penulisan al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad.
Mengenal Jenis Khat Kufi
Khat Kufi pada masa itu masih sangat sederhana. Tiap hurufnya terlihat kering dan kaku. Sederhananya, hanya terlihat tegak lurus. Keterbatasan alat tulis pada masa itu yang menyulitkan penulisnya untuk menulis garis lengkung dan luwes (layyinah) seperti sekarang. Sedangkan khat Naskhi, seperti yang populer digunakan pada Al-Qur’an sekarang, baru digunakan pada sekitar abad ke-3 Hijriyah.
Dalam perkembangannya, khat Kufi berevolusi menjadi khat yang paling mudah dikreasikan menjadi beragam bentuk. Khat kufi tidak lagi terbatas dan terikat pada bentuk awalnya yang kering dan kaku. Pada khat Kufi kontemporer kita bisa melihat bentuk yang lebih indah dengan tambahan lengkungan. Meskipun dikreasikan dengan berbagai nilai estetika, khat Kufi tidak lepas dari ciri utamanya yaitu tegak lurus dan kaku.
Khat Kufi sendiri banyak kita jumpai di dinding masjid, mushala, dan tempat lainnya yang bernuansa Arab atau Islam. Kalau Anda menemukan seni kaligrafi tapi sulit dibaca, kemungkinan terbesarnya kalau tidak khat Tsuluts maka khat Kufi. Kira-kira begitu yang saya dapat di kelas seni kaligrafi di bangku sekolah dulu.
Menyikapi yang Baru dari Barang Lama
Pemahaman tentang ragam jenis khat atau kaligrafi Arab memang belum banyak dipahami secara luas. Di atas baru tiga jenis yang saya sebutkan, yaitu khat Kufi, Naskhi, dan Tsulus. Masih ada khat Riq’ah, khat Diwani, khat Diwani Jali, khat Farisi, dan lain sebagainya.
Menjadi hal yang wajar jika ada yang masih merasa asing dengan khat Kufi yang dipakai di logo Halal bercorak ungu tersebut. Menyikapi hal ini, tidak bisa dielak memang setiap orang punya hak untuk berpendapat. Termasuk keberanian untuk menyatakan alergi terhadap Arab setelah melihat label Halal teranyar.
Ada baiknya, dalam menyampaikan kritik diperlukan argumentasi yang lebih tajam dan tidak menghakimi. Dengan begitu, kebebasan berpendapat tak ternodai.
M. Faiq Azmi
Baca Juga: Pesan Keberagaman di Opening Ceremony FIFA World Cup 2022
Perubahan dan hal baru -meski dari barang lama- memang akan selalu terasa aneh di awal. Maka perlu adanya sosialisasi yang lebih luas dari BPJPH agar label sertifikasi Halal bisa diterima oleh semua kalangan. Lebih lanjut, tentunya kita berharap dengan adanya logo baru akan membawa pada kualitas produk halal di Indonesia.
Akhirnya, kita kembali diingatkan, bahwa mengedepankan tabayyun masih menjadi hal yang penting sebelum akhirnya kita berkomentar apalagi sampai menuduh. Tapi begitulah hidup di Indonesia. Saya pun menikmati keseruan perbedaan ini. Bincang logo sertifikasi halal yang terasa diragukan “kehalalannya”.
Share this content:



Post Comment