Walisongo.co – Paling awal yang ingin saya sampaikan adalah rasa syukur menjadi bagian dari Indonesia. Ya meskipun menjadi lapisan yang teramat kecil dari luasnya bentangan Nusantara. Nah, kebanggaan saya hidup di bumi dan langit Indonesia salah satunya dari ekspresi keberagamaan umat muslim yang boleh dikatakan unik nan nyentrik.
Para mubalig di awal masuknya Islam di Indonesia sangat kreatif melahirkan peradaban yang indigenous-religious, namun di tengah masyarakat bisa diterima mulus. Rasa syukur inilah yang kemudian bisa kita lanjutkan dengan laku keberagamaan yang sama mulusnya, meskipun dinamika kehidupan semakin kompleks.
Kita bisa mengambil banyak contoh dari praktik keagamaan yang tak meninggalkan karakter bangsa. Misalnya di kalangan Jawa, tradisi seperti mayoran, banca’an, atau selamatan, yang biasanya diwarnai dengan nasi tumpeng dan berbagai lauk khas lidah orang Jawa, menjadi media dakwah yang efektif.
Bukankah syariat memerintahkan untuk selalu bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan? Lah tumpengan ini yang kemudian merepresentasikan rasa syukur umat dengan memasukkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Atau mungkin tradisi halalbihalal yang esensinya adalah silaturahmi, juga jelas adalah perintah syariat.
Nabi Muhammad Saw. juga sering berpesan agar kita menyambung tali persaudaraan, menebar damai, dan cinta kasih.
Sekarang lagi ramai orang membincangkan pengeras suara di masjid dan musala. Hal ini muncul setelah Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Edaran No. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Aturan semacam ini sebenarnya bukan barang baru dan sudah lumrah di belahan dunia lain.
Di Indonesia sendiri melalui keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978, pernah mengeluarkan instruksi yang sama bahkan kalau kita baca lampiran tersebut lebih detail dari yang sekarang. Tetangga kita, Malaysia, atau Arab Saudi dan Mesir juga melakukan hal yang sama. Muncul di benak pribadi, mengapa kita mudah kagetan dan latah?
Beragama dengan Semangat Tapi Kurang Hangat
Saya mencoba menjawab kegelisahan yang ada di benak tadi. Saya kembali bersyukur terutama melihat semangat keberagamaan umat muslim di Indonesia yang menurut pandangan mata saya mengalami kenaikan. Mungkin kita sering mendengar kajian tentang akhir zaman jadi banyak mempersiapkan bekal.
Nah, semangat beragama ini selanjutnya banyak menyentuh berbagai laku sehari-hari kita. Ada semangat purifikasi (pemurnian) agama dari yang serba baru dan di seberangnya lagi semangat yang amat progresif membawa pembaruan.
Sayangnya kelompok yang semangat menginginkan pemurnian agama tadi, seringkali juga lupa dengan keniscayaan hidup yang selalu berubah-ubah. Padahal agama tidak akan dan tidak boleh basi di tengah masyarakat. Agama hadir membawa jalan keluar dan pedoman hidup yang segar serta relevan. Sehingga umat akan selalu hangat dengan agamanya (al- Islam salih likulli zaman wa makan).
Sementara pada kelompok yang mendambakan kebebasan, atas nama modern, progresif, atau kecanggihan, kadang kala juga melampaui batas-batas syariat. Sehingga nilai-nilai agama seringnya menjadi buram atau bahkan kabur. Sesungguhnya, agama satu sisi memberikan batasan tetapi di sisi yang lain juga memberi ruang kreatifitas dan inovasi.
Sebenarnya semangat beragama penting untuk kita apresiasi. Orang menjadi sering menyuarakan agamanya. Namun yang terjadi justru mengernyitkan dahi kita, mereka menyalahkan kelompok lain, menebar kebencian dan provokasi, sampai mengkafirkan yang sudah muslim.
Di kelompok satunya lagi sak penake akal membuat fatwa, buat kita geleng kepala. Mereka bablas tak melihat kaidah, justru nilai-nilai agama jauh sudah.
Ini yang kemudian menurut saya, agama malah tidak hangat (hadir dengan lekat). Nilai-nilai agama malah semakin pudar di tengah kehidupan yang plural. Sampai di sini, artinya penting bagi kita memerhatikan sekaligus memosisikan antara dīn (agama)dan tadayyun (keberagamaan) secara berimbang. Penting pula untuk memilih jalan agar semangat beragama kita menjadi “hangat” tadi.
Menetukan Pilihan Keberagamaan Kita
Kembali lagi ke pro-kontra masalah toa tadi, untuk kemudian kita melihat jalan terbaik yang bisa diambil. Pihak yang satu menginginkan pengaturan pengeras suara yang sesuai kebutuhan dan bisa memberi maslahah (bukan masalah) untuk semua umat beragama. Pihak lain mengatakan, syiar agama harus selalu didengungkan, masjid atau langgar jangan sepi dari suara pengajian dan azan.
Pada daerah-daerah tertentu, yang mungkin 100% beragama muslim boleh jadi tidak mempermasalahkan suara-suara azan, murattal, tahriman atau puji-pujian. Bisa jadi Surat Edaran tersebut sekadar bacaan di papan pengumuman. Namun ada kemungkinan lain.
Boleh jadi sebagian tidak nyaman dengan toa masjid yang suaranya memang tidak nyaman di telinga, namun enggan mengatakan. Entah nanti dicap antipati terhadap agama, sekuler, atau bahkan dikucilkan. Bagaimana kalau ilustrasi tersebut ada di wilayah yang lebih plural?
Jauh sebelum ramai seperti hari ini, Gus Dur dalam esainya, Islam Kaset dan Kebisingannya, sudah melihat masjid atau musala yang kurang tepat dalam memainkan pengeras suara. Menurutnya, cukuplah dengan akal yang bijak untuk mengatur pengeras suara. Illat (sebab dari adanya hukum), lanjutnya lagi, tidak bisa disamaratakan. Masing-masing memiliki alasan, kebutuhan, dan tempatnya masing-masing.
Bagi saya, juga tidak punya alasan membenci dan menyalahkan mereka yang semangat membawa Islam dengan lantangnya pengeres suara. Maksud dan niatnya mereka juga baik. Semangat mereka yang berduyun-duyun ini juga ada baiknya.
Katakanlah berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqū al-khairāt). Tapi memerhatikan kembali misi tadayyun dan nilai universal dari agamaadalah keniscayaan.
Kalau dulu para Walisongo memiliki banyak jamaah, hanya Sunan itulah yang menyampaikan pesan keagamaan. Hari ini mengalami pergeseran dan perluasan. Mubalignya memang satu, tapi semua jamaahnya juga ikut menyampaikan pesan agama.
Sehingga yang terjadi adalah terlalu banyak suara, terlalu banyak informasi, dan boleh jadi masing-masing memiliki pemahaman yang berbeda. Masalah yang muncul di kemudian hari adalah ketika yang disampaikan malah keluar dari ketentuan dan aturan baik agama maupun negara, serta nilai kemaslahatan.
Kalau kita mendudukkan pedoman pengeras suara tadi, ibadah adalah dīn. Salat di mana-mana lima waktu, salat Jumat umumnya di Masjid Jami’. Nah ini agama yang harus selalu disyiarkan. Puasa Ramadan, zakat, haji harus tetap ada karena itu final dari Allah. Lalu cara dan proses amar makruf (mengajak kebaikan) adalah wilayah tadayyun yang merupakan buah kreasi tangan manusia.
Suara azan, ikamah, murattal, pengajian, membangunkan sahur, tetaplah ada dengan memerhatikan kanan-kiri. Tidak berbeda dengan sound system hajatan tetangga yang jangan sampai membuat fitnah. Makanya kemudian harus ada surat izin hajatan yang dikeluarkan Pemerintah Desa.
Berduyun-duyun atau berramai-ramai akan memberikan wajah yang cerah bila jalan yang dituju berupa kebaikan, kedamaian, keadilan, dan keharmonisan. Kebaikan untuk sendiri tidak lah cukup, tapi juga kebaikan untuk orang lain.
Maka pilihan keberagamaan kita adalah memerhatikan aspek-aspek yang bersinggungan. Semangat syiar agama diselaraskan dengan kondisi di mana kita berada. Sebagai pamungkas, Habib Ali Zainal Abidin al-Jufri mengatakan, “kemanusian lebih didahulukan dari keberagamaan”.
Share this content:



Post Comment