Eskalasi Israel-Iran dan Pengkhianatan Global terhadap Palestina: Bagaimana Posisi Indonesia?

Eskalasi Israel-Iran, Palestina Terabaikan, Indonesia Bertahan?

Eskalasi Israel-Iran kian memanas. Pada 13 Juni 2025, Israel melancarkan operasi militer yang bernama “Operasi Singa Bangkit,” menargetkan lebih dari 100 lokasi strategis di Iran, termasuk fasilitas nuklir Natanz dan markas besar Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Serangan tersebut menewaskan sejumlah tokoh militer Iran dan memicu balasan cepat dari Tehran. Ada 150 rudal dan 100 drone meluncur di wilayah Israel, menyebabkan kerusakan terbatas namun memicu kepanikan global (theguardian.com). Pasar keuangan terguncang—harga minyak melonjak 7 persen, indeks Dow Jones anjlok 770 poin, dan ruang udara di seluruh Timur Tengah dibekukan (Zilber, 13/6).

Di balik bentrokan antara dua kekuatan regional ini, Gaza terus terbakar. Sejak Oktober 2023, lebih dari 35.000 warga Palestina tewas akibat invasi Israel. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Rumah sakit hancur, pasokan makanan dan air terputus, dan komunitas internasional gagal menekan Israel untuk menghentikan agresi mereka. Eskalasi Israel-Iran semakin melemahkan perhatian terhadap isu utama: pendudukan dan pembersihan etnis yang terus berlanjut di Palestina.

Sayangnya, eskalasi Israel-Iran juga memicu politik aliansi oportunis. Amerika Serikat mengklaim tidak terlibat langsung, namun laporan intelijen menunjukkan dukungan logistik dan pengawasan yang jelas. Sementara itu, negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Mesir memilih untuk diam atau bahkan bertindak represif terhadap solidaritas Palestina. Yang menonjol adalah keputusan Mesir untuk mendeportasi aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang berencana berbaris ke Rafah untuk mengirim bantuan ke Gaza (Reuters, 13/6).

Dunia Islam dan Kesunyiannya yang Menyakitkan

Jika eskalasi Israel-Iran mengungkapkan sesuatu, itu adalah kegagalan kolektif dunia Islam untuk bersatu dalam mempertahankan Palestina. Arab Saudi tetap sibuk dengan negosiasi normalisasi diplomatik dengan Israel, yang ditunda akibat serangan terhadap Gaza. Uni Emirat Arab dan Bahrain terus mempertahankan hubungan perdagangan intensif dengan Tel Aviv. Sementara itu, Mesir—yang seharusnya menjadi gerbang bantuan ke Gaza—berulang kali menghalangi akses kemanusiaan dan bahkan menindak aktivis pro-Palestina.

Tidak hanya itu, suara protes di PBB dan organisasi internasional semakin meredup. Dewan Keamanan PBB lumpuh akibat veto dari Amerika Serikat dan Inggris. Sementara itu, negara-negara Eropa mengambil sikap ambigu: mengutuk serangan terhadap warga sipil, namun tetap menjual senjata ke Israel. Palestina kini benar-benar sendirian, kecuali dukungan moral dari masyarakat sipil global dan sejumlah kecil negara-negara Global Selatan.

Inilah celah yang harus diisi oleh Indonesia. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, dengan kredensial demokratis dan posisi strategis di ASEAN dan G20, Indonesia memiliki legitimasi moral dan politik untuk menggalang konsolidasi baru dunia Islam dan negara-negara Selatan dalam menuntut keadilan bagi Palestina. Indonesia tidak boleh terjebak dalam narasi biner pro-Iran versus pro-Israel. Sebaliknya, Indonesia harus membangun narasi ketiga: keadilan tanpa syarat, kemerdekaan tanpa kompromi.

Indonesia dan Konstitusi yang Menolak Kolonialisme

Di tengah gejolak ini, Indonesia memiliki posisi moral dan historis yang tidak dapat dinegosiasikan. Pernyataan Presiden Soekarno pada Konferensi Asia-Afrika 1955 bahwa “selama kemerdekaan Palestina belum diserahkan kepada rakyat Palestina, rakyat Indonesia akan terus melawan kolonialisme Israel” bukanlah sekadar retorika diplomatik, melainkan mandat historis. Faktanya, pembukaan Konstitusi 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”

Namun, apakah Indonesia masih sekuat itu hari ini? Pemerintah Indonesia memang telah mengecam serangan Israel terhadap Iran dan menekankan pentingnya pengendalian diri. Di sisi lain, Indonesia terus mempertahankan hubungan ekonomi dengan negara-negara yang mendukung Israel. Pernyataan normatif tanpa tindakan diplomatik konkret hanya akan membuat posisi Indonesia terlihat pasif.

Misalnya, ketika Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Hal ini disampaikan pada pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka (28/5/2025).

Posisi “netralitas aktif” yang telah lama Indonesia pegangi setidaknya terwujud dalam tiga tingkatan: pertama, diplomasi agresif di forum global seperti PBB, OKI, dan Gerakan Non-Blok untuk menggalang dukungan bagi Palestina. Kedua, menarik dukungan atau kerja sama ekonomi dengan negara-negara yang secara terbuka mendanai atau mempersenjatai agresi Israel. Ketiga, mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk mempercepat penyelidikannya terhadap Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida di Gaza.

Indonesia juga harus teguh dalam mempertahankan prinsip solusi dua negara berdasarkan keadilan, bukan sekadar retorika kompromi yang mengabaikan realitas kolonialisme. Mencari solusi damai tidak berarti menafikan kejahatan pendudukan. Sebaliknya, perdamaian sejati harus dimulai dengan pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Saatnya menjadi kompas moral dunia.

Indonesia tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam tragedi kemanusiaan ini. Netralitas tidak berarti pasif, dan aktif tidak berarti partisan. Di dunia yang semakin terpolarisasi antara blok kekuatan militer dan kepentingan geopolitik, Indonesia harus muncul sebagai suara nurani global.

Beberapa langkah yang dapat Indonesia ambil, meliputi: mendirikan misi kemanusiaan permanen di Gaza, menyelenggarakan konferensi internasional lintas negara dan agama untuk membahas hak asasi warga sipil Palestina, serta membuka saluran diplomatik bilateral yang mensyaratkan pengakuan Negara Palestina sebagai titik awal kerja sama.

Selain itu, Indonesia juga dapat mendesak perusahaan negara dan swasta untuk tidak terlibat dalam investasi atau kemitraan yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan mesin perang Israel. Boikot selektif bukan hanya simbolis tetapi bagian dari tekanan ekonomi yang sah secara internasional.

Jika Indonesia berhasil menjadi suara yang kuat dalam isu Palestina, kepercayaan global akan meningkat. Sebaliknya, jika Indonesia tetap acuh tak acuh, sejarah akan mencatatnya sebagai negara besar yang diam saat kebenaran dipertaruhkan.

Menutup opini ini, kita harus ingat bahwa berdiri bersama Palestina bukan hanya soal solidaritas Islam, tetapi soal keadilan universal. Dunia sedang diuji untuk melihat apakah masih memiliki hati nurani. Indonesia sedang diuji untuk melihat apakah tetap setia pada idealismenya tentang kemerdekaan. Jawaban yang paling jelas dan jujur adalah: Indonesia berdaulat, Palestina merdeka.

Share this content:

Post Comment