Musa menemui seorang hamba pilihan Allah. Dalam perjalanannya, terjadi dialog antara Musa dan pemuda (bernama Yusya’) yang ikut bersama Nabi Musa. Al-Quran dan Tafsirnya milik Kemenag RI menjelaskan, Nabi Musa merupakan sosok yang gigih. Karen perintah Allah, sejauh apapun dan sesulit apapun, Musa tetap berjalan menuju tempat tujuan meskipun harus bertahun-tahun lamanya.
Tindakan yang Musa lakukan, ketika melihat pembagian tindakan manusia dari Habermas, masuk dalam kategori tindakan strategis. Hal ini bisa terlihat dalam kisah tersebut bahwa Musa tetap bersikukuh dengan cara yang ia lakukan untuk mencapai sebuah tujuan. Namun, Musa tetap dalam koridor nilai-nilai yang telah Allah tentukan. Dalam hal ini, petunjuk yang telah Allah berikan kepada Musa.
Adapun dari empat tipe hubungan manusia, dalam hal ini ketika Musa meminta bekal makanan kepada Yusya’ maka hal tersebut termasuk tindakan teleologis. Karena merasa lapar dan kelelahan, maka Musa meminta bekalnya untuk selanjutnya dimakan bersama-sama.
Sementara ketika melihat kalimat yang keluar dari Yusya’, dalam tinjauan teori komunikatif, masuk pada klaim komprehensibilitas. Sebab, apa yang Yusya’ sampaikan memenuhi tiga unsur klaim komprehensibilitas, yakni Yusya’ berkata apa adanya, kebenarannya terbukti, dan tempat tertinggalnya ikan (bekal mereka berdua) yang telah mati lalu hidup kembali adalah tepat. Hal ini seperti yang Musa katakan, bahwa tempat tersebut yang sebenarnya Allah untuk menemui Khidir.
Setelah Musa bertemu dengan Khidir, ia meminta kepadanya untuk menjadi murid dan mengikuti apa yang Khidir lakukan. Musa mengatakan dalam ayat selanjutnya:
“Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?”(al-Kahfi[18]: 66).
Ayat tersebut menerangkan, Musa hendak meminta izin supaya bisa menjadi murid dari Khidir, namun syarat dari Khidir agar bisa bersabar dengan apa yang akan ia lakukan. Musa berjanji atas nama Allah akan menyanggupinya. Pada kejadian ini, Musa tergambar sebagai sosok yang rendah hati, sopan dan merasa tidak mengetahui. Hal ini, menurut al-Qadi, menjadi sikap yang hendak al-Qur’an sampaikan tentang adab mencari ilmu kepada gurunya.
Meninjau dari tindakan komunikatif dari Habermas, tindakan antara Musa dan Khidir, telah mencapai pada kesepakatan bersama. Sebagaimana menurut Habermas, tindakan komunikatif melalui persetujuan bersama. Nabi Musa dalam sesi ini menyetujui apa yang menjadi syarat untuk boleh mengikutinya. Habermas mengatakan:
Kesepakatan terletak pada keyakinan bersama. Tindak-wicara seorang baru berhasil jika orang lain menerima tawaran yang ada di dalamnya dengan mengambil posisi (betapa pun implisitnya) “ya” atau “tidak” terhadap klaim validitas yang dapat dikritik.
Musa dan Khidir dalam Tiga Peristiwa
Setalah kesepakatan awal tersebut, mereka akhirnya menempuh perjalanan dan mengalami tiga peristiwa yang aneh (menurut Musa). Sehingga, perjanjian awal untuk tidak bertanya sebelum ada penjelasan Khidir, tidak dapat terpenuhi oleh Musa. Musa menilai tindakan Khidir menyalahi norma.
Kita ulas secara singkat lagi. Pertama, Khidir merusak perahu. Kedua, Khidir membunuh seorang remaja. Dan ketiga, Khidir membangun kembali dinding rumah yang hendak roboh. Merusak perahu dan membunuh orangdalam pandangan Nabi Musa merupakan tindakan keburukan atau menyalahi norma. Itu yang ada dalam pikiran Nabi Musa sehingga ia mempertanyakan tindakan Nabi Khidir. Nah, pertanyaan Nabi Musa tersebut merupakan tindakan strategis.
Adapun ketika Musa menyarankan kepada Khidir untuk meminta imbalan setelah membangun dinding yang hampir roboh, masuk pada tindakan teleologis. Karena Nabi Khidir telah memberikan jasa membangun dinding, selayaknya mendapat upah. Sehingga, mereka tidak perlu mencari makanan setelah tidak mendapatkan jamuan dari penduduk setempat.
Antara Teoritis dan Praktis
Habermas membedakan diskursus teoritis dan diskursus praksis. Pada tataran teoritis, hanya menggali apa yang ada dalam pengetahuan manusia. Sementara diskursus praksis, melibatkan paradigma komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama yang tanpa embel-embel kepentingan.
Menurut Hardiman, Syarat diskursus praksis ini bersifat egaliter, inklusif, bebas dominasi, dan bebas berpendapat. Meskipun dalam kisah tersebut, Khidir membatasi dengan syarat tidak boleh mengatakan sesuatu, tetapi antara Musa dan Khidir telah menyepakati bahwa Musa akan menyanggupi hal itu.
Lalu ketika Musa mengeluarkan sikap (mempertanyakan) tindakan Khidir, Khidir pun masih menerima pendapatnya. Di sinilah Khidir memegang tindakan komunikatifnya secara tegas dan teguh. Franz Magnis Suseno dalam hal ini mengatakan sebagaimana dalam buku Habermas, Moral Consciousness and Communicative Action.
“…prinsip diskursus menyatakan bahwa hanya norma-norma tindakan yang dapat disetujui oleh semua yang bersangkutan, sebagai partisipan dalam diskursus-diskursus rasional boleh dianggap sah. Tentu diskursus itu mengandaikan bahwa semua peserta sejak semula bersedia untuk mencari apa yang secara objektif adil dan bukan apa yang menguntungkan mereka masing-masing.”
Khidir kemudian mengingatkan kesepakatan awal, bahwa tidak boleh melanggar kesepakatan awal yang kedua pihak saling setuju. Yakni bersabar, tidak membantah atas apa yang akan terjadi.
Tawaran Habermas tentang etika diskursus, seperti yang dikutip oleh Ibrahim Ali Fauzi, bahwa etika diskursus merupakan prosedur argumentasi moral. Kesesuaian antaranggota (generalizable interest) merupakan suatu tujuan yang hendak dicapai melalui justifikasi normatif. Dengan kata lain, Habermas hendak mengatakan bahwa etika diskursus merupakan suatu persetujuan argumen yang terbaik sebagai sebuah validitas melalui sebuah konsensus.
Perbedaan pengetahuan Musa dan Khidir, dalam kacamata Habermas tersebut, tidak mengacu kepada salah salah satu klaim tertentu, siapa yang lebih benar antara Musa dan Khidir. Tetapi validitas yang lebih argumentatif, yaitu berdasarkan wahyu yang Allah berikan kepada Khidir. Hal ini tersurat pada ayat selanjutnya, Khidir menjelaskan semua tindakannya, sebagai akhir dari Kisah Khidir dengan Musa.
“Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya.”(al-Kahfi[18]: 82)
Penjelasan Khidir mengenai tiga tindakannya merupakan kesepahaman yang dicapai antara Musa dan Khidir. Adapun tiga tindakan yang Khidir lakukan -dari merusak perahu, membunuh, dan merenovasi dinding- di atas, masuk dalam tindakan normatif. Karena, ia hanya menjalankan aturan-aturan yang telah dikirim Allah, meskipun bersifat batiniyah (laduni).
Selesai. Wallahu Al’lam
Baca sebelumnya: Tindakan Komunikatif Menurut Jurgen Habermas
Share this content:



Post Comment